Alokasi
Dana Desa ( ADD) pada dasarnya adalah merupakan dana yang bersumber dari
Pemerintah Pusat yang penyalurannya melalui Pemerintahan Kabupaten Indramayu, dan merupakan Dana Hak bagi
setiap Desa yang berada di bumi nusantara ini, adapun besarannya bervariasi
disesuaikan denagn situasi dan kondisi desa tersebut, karena merupakan konsekensi pembagian tugas anatar Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa yang
dimaksudkan untuk membiayai program Pemerintahan Desa dalam melaksanakan
kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sebagimana
diatru dalam Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.
Alokasi
Dana Desa tersebut merupakan Sumber Pendapatan Desa dan ada juga sumber
pendapatan desa lainnya, diantaranya
:
Ø Pendapatan
Asli Desa, terdiri dari hasil usaha desa, hasil kekayaan desa,hasil swadaya dan
partisipasi,hasil gotong royong dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah.
Ø Bagi
hasil pajak daerah Kabupaten minimal 10 % (sepuluh persen) untuk desa dan dari
retribusi Kabupaten sebagian diperuntukan bagi desa;
Ø Bagian
dari Dana Perimbangan Keuangan pusat dan Daerah yang diterima oleh Kabupaten
untuk desa minimal 10 % (sepuluh
persen), yang pembagiannya untuk setiap desa secara proporsional
Ø Bantuan
keuangan dari pemerintah, pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dalam
rangka pelaksanaan urusan pemerintahan;
Ø Hibah
dan Sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.
ADD
minimal adalah dana minimal yang diterima oleh masing-masing desa dan dibagikan
dengan jumlah yang sama menurut asas mereka, dimana besaran ADD minimal (ADDM)
sebagaimana dimaksud sebesar 60 % (enam puluh persen) dari besaran Total
Alokasi Dana Desa dan besaran ADD Proporsional adalah 40 % (empat puluh persen
) dari besaran Alokasi Dana Desa, diman ADD Proporsional diterima suatu desa
ditentukan berdasarkan perkalian total dana variable yang ditetapkan dalam APBD
dengan porsi desa yang bersangkutan menurut asas keadilan, porsi desa
sebagaimana dimaksud merupakan bobot desa yang bersangkutan terhadap jumlah
bobot semua desa di Kabupaten Indramayu.
Data Penerimaan
ADD
Desa Sukra S.d Tahun
2014|
No
|
Tahun
|
Jumlah
|
Keterangan
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
|
1.
|
2012
|
79.849.000
|
|
|
2.
|
2013
|
82.330.000
|
|
|
3.
|
2014
|
105.189.000
|
|
|
|
|
|
|